• Translate Blog

  • Forex Broker

  • Jumlah Visitor

    Visits today: 27 Total Visit: 5633

SangAdhi dot Com

Blog Tutorial | Entrepreneurship | TV Online

Mewaspadai Jebakan Kartu Kredit

Irzen Octa, korban kekerasan debt collector karena kasus kartu kredit, adalah contoh dari ketidaktahuan cara penggunaan kartu kredit dengan benar.

Bukan maksud saya menakut-nakuti anda untuk tidak atau berhenti berhubungan dengan kartu kredit.  Malah justru saya menganjurkan anda memperbanyak kartu kredit. Silahkan baca posting sebelumnya terkait hal itu.

Kali ini saya akan jelaskan, bagaimana caranya menghindarkan diri dari kemarahan “Investor”. Sehingga anda bisa mawas diri, terhindar dari kesalahan-kesalahan penggunaan kartu kredit yang tidak benar, diantaranya :

  1. Memakai kartu kredit hanya untuk keperluan konsumtif.  Saran saya kalau kartu kredit hanya untuk konsumtif, lebih baik anda sama sekali tidak memmilikinya, karena potensi merusaknya jauh lebih besar,
  2. Tidak punya kendali dalam memakai kartu kredit. Anda mesti mengetahui perbedaan antara kebutuhan dengan keinginan. Kebutuhan” adalah “KEMUTLAKAN” sesuatu yang gak bisa ditawar misalnya: Semua orang hidup butuh “makan / minum” dan sex
    ‘Keinginan” adalah “PILIHAN”
    pilihan “apa”, “kapan”, “dimana”, “bagaimana”, “dengan siapa”;
    Kamu mau makan / minum apa? Kapan? Dimana?
    atau bagaimana cara kamu memuaskan kebutuhan sex kamu. “kapan”, “dimana”, “bagaimana”, “dengan siapa”;
  3. Pembayaran minimum. Ingat bunga kartu kredit menggunakan sistem bunga berbunga. Kalau anda membayar minimum, maka bunga kartu kredit anda akan jadi”gunung”, sehingga pada titik tertentu anda tidak akan punya kemampuan membayar, dan justru seumur hidup anda, bekerja hanya untuk membayar utang. itulah yang dialami oleh irzen octa!!!.
  4. Tidak tahu cara menghitung bunga.  Berita baik datang dari Bank Indonesia yang mengeluarkan keputusan terkait pengaturan kartu kredit yang berlaku 1 Januari 2013.  Dalam keputusan itu, besaran dan perhitungan bunga mengalami perubahan. Bunga maksimal 3 % dan  Tidak lagi menggunakan sistem bungan berbunga.  Bunga hanya dikekanakan pada pokoknya saja.  walaupun demikian, saran saya tetap jangan melakukan pembayaran minimum
  5. Terjerumus dengan tawaran “Menggiurkan”seperti diskon, buy one get one, asuransi, kredit tanpa agunan dan lain sebagainya.
5 May 2012 at 13:57 - Comments

Kartu Kredit Investor Terbaik

Pada Artikel sebelumnya tentang Memanfaatkan Kartu Kredit, dijelaskan bahwa kartu kredit menyimpan potensi besar untuk membantu membangun bisnis kita dengan menjadikannya Investor.

Kartu kredit adalah investor yang baik. Dia tidak pernah mengambil alih usaha kita, tidak pernah merecoki usaha kita.  Justru dia mensupport rencana-rencana kita.  Dia tidak minta bagian yang banyak, misalnya pembagian hasil 60:40.  Tapi dia hanya minta 3%. Pembagiannya 3:97. 3 % Investor, 97 % bagian anda. woww….mana ada investor yang hanya minta jatah 3 %. Berita baiknya lagi adalah kalau kita memperlakukannya dengan baik, setiap 6 bulan atau 1 tahun, investor ini bersedia menambah modalnya. Dan investor tetap hanya minta 3 %. Usaha kita berkembang pesat 100 % per bulan misalnya, investor tetap hanya minta 3 %. Luar biasa baiknya bukan Investor ini.

Inilah yang dimaksud perubahan mindset atau cara pandang terhadap kartu kredit. Kartu kredit bukan ditujukan untuk keperluan dan membiayai keinginan konsumtif anda.  Tapi kartu kredit ditempatkan sebagai investor untuk membiayai segala kebutuhan investasi dan bisnis anda.

Aturan Main berhubungan dengan Investor kita ini adalah perlakukan dengan baik.  Maksudnya, jangan sekali-kali tidak menepati janji, atau lupa membayar kewajiban 3 % kepada invstor. Itu aja syaratnya. Titik!!!. Karena kalau anda melakukan itu, Investor bisa marah dan bisa mengerahkan pasukannya untuk menuntut anda.  Pada bagian lain akan saya tulis cara menghadapi pasukan investor (debt collector) :-) .

Oleh karena itu anda mesti mengetahui cara membayar deviden 3% kepada investor, agar usaha anda tetap stabil dan malah tumbuh dengan sehat.  Silahkan baca disini untuk mengetahui cara tersebut. (more..)

5 May 2012 at 13:10 - Comments